Salin Artikel

WNI di Polandia Ada yang Sudah Mencoblos Pemilu 2019 Via Pos

KOMPAS.com — Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri diketahui telah menerima surat suara untuk Pemilu 2019. Dengan demikian, proses pencoblosan juga sudah dilakukan sebagian WNI di luar negeri.

Salah satunya adalah pelajar Indonesia  yang tinggal di Polandia, Ummi Hanni. Ia mengaku telah mendapatkan kartu suara untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 yang dikirim ke alamatnya melalui pos.

"Iya sudah (pilih) presiden dan DPR, bukan simulasi," kata Hanni melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/3/2019).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga cara bagi WNI di luar negeri untuk menyampaikan suara, yakni datang langsung ke KBRI setempat, melalui kotak suara keliling, atau pos.

Hani menggunakan jalur pos untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Menurut dia, proses penyaluran suara sangat mudah meskipun harus dikirim melalui jalur pos.

Opsi melalui pos dipilih karena Hani tinggal di Krakow yang berjarak sekitar 300 kilometer dari Warsawa yang merupakan ibu kota Polandia.

"Saya memilih pos dan mudah sekali. Kami mendapat kiriman (surat suara), terus di dalam amplopnya sudah diisi amplop untuk (kami) kirim kembali, lengkap ditulis alamat KBRI dan sudah ada prangkonya," ujar Hani.

"Amplopnya dicap 'priority', lengkap juga ada surat tanda terima, kami diminta tanda tangan, terus ikut dikirim kembali," tuturnya.

Berdasarkan pengalaman Hani, pendataan WNI di Polandia sudah dimulai sejak tahun lalu. Kemudian, awal Maret kemarin dilakukan pendataan ulang untuk memastikan tidak terjadi perpindahan alamat.

"Selain itu, untuk (WNI) yang baru datang (di Polandia) belum lama ini ada sosialisasi pemilu dari tahun lalu," kata Hani.

Pos lebih cepat

Berdasarkan jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum, pelaksanaan pemilu di luar negeri akan dilakukan sepekan sebelum pemilu di Tanah Air, yakni 8-13 April 2019.

Pemilihan umum resmi yang ada di Polandia akan diselenggarakan pada 13 April 2019 di gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kota Warsawa.

Di Polandia, seluruh surat suara terkumpul itu dikirimkan kembali ke kantor KBRI di Warsawa, secepat mungkin sebelum 17 April 2019, yaitu saat pemilih di Indonesia melakukan pemilihan serentak.

Namun, jalur pos ini sudah dimulai lebih cepat karena membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dikumpulkan. Surat suara dikirimkan melalui pos karena tidak semua wilayah dekat dengan kantor KBRI di ibu kota negara.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis.

"Iya, pemilih pos memang dikirim lebih awal," kata Viryan kepada Kompas.com pada Selasa (19/3/2019).

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 terdapat 192.828.520 pemilih, termasuk 2.058.191 pemilih di luar negeri.

Dari data pemilih di luar negeri itu, pemilih yang memilih melalui pos memang terbilang kecil yaitu 429 pos.

Pemilihan di negara Kincir Angin itu baru dilakukan 11 atau 12 April 2019. Pemilih bisa mendaftar dengan cara melalui pos atau mendatangi KBRI.

"Kalau mau pos harus daftar jauh sebelumnya. Di Belanda sudah didata dari tahun kemarin siapa-siapa saja yang mau pos atau KBRI," ujar Ikhsan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/20/06060041/wni-di-polandia-ada-yang-sudah-mencoblos-pemilu-2019-via-pos

Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke