Kendati demikian Ferdinand belum dapat memastikan apakah permohonan tersebut akan disetujui atau tidak oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Pengunduran diri tersebut kan masih dalam proses. Ya apakah disetujui atau tidak kan kita belum tahu," ujar Ferdinand melalui pesan singkat, Rabu (6/3/2019).
Ferdinand pun memastikan tidak ada perubahan struktur DPP meski Andi Arief mengundurkan diri.
Ia mengatakan, DPP tidak menyiapkan kader partai lain untuk menggantikan posisi Andi Arief sebagai wakil sekjen.
"Untuk saat ini perubahan struktur DPP Partai Demokrat tidak ada. Jadi tidak akan ada pengisian atau mengganti posisi Andi Arief yang mengajukan pengunduran diri," kata Ferdinand.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.
Permohonan pengunduran diri diajukan setelah Andi Arief terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba. Andi akan direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/14390971/demokrat-proses-permohonan-pengunduran-diri-andi-arief-sebagai-wakil-sekjen