Salin Artikel

Ini Kata PGI soal Keputusan NU Tak Sebut Umat Non-Muslim Kafir

"Kami menghargai keputusan itu ya. Saya kira, ini adalah satu perkembangan yang kami sambut dengan baik," ujar Ketua PGI Pendeta Hendriette Hutabarat-Lebang ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Menurut PGI, istilah kafir terhadap seseorang atau kelompok non-Muslim dapat mengganggu persaudaraan masyarakat sebangsa dan setanah air.

Meskipun disebutkan di dalam Al Quran, juga Alkitab, kata kafir tersebut dalam implementasinya bisa berujung pada tindakan yang diskriminatif, bahkan juga dapat menimbulkan stigmatisasi.

Sekretaris Umum PGI Pendeta Ghomar Gultom menambahkan, rekomendasi PBNU tersebut tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan PGI.

"Sebelumnya ada komunikasi PGI dengan PBNU, tetapi bukan spesifik membahas itu. Jadi rekomendasi itu murni dari mereka. Kami tidak pengaruhi atau tidak ada percakapan dulu," ujar Ghomar.

Bagi PGI sendiri, rekomendasi PBNU itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab, PBNU dalam praktik ke-Islam-annya memang mengedepankan hubungan antarmanusia tanpa mengabaikan hubungan dengan Allah.

"Bukan hal baru bagi NU karena NU selama ini ya melihat bahwa yang harus dikedepankan itu adalah persaudaraan insaniyah. Apa yang dikeluarkan NU ini hanya penegasan atas sikap mereka selama ini," ujarnya.

"Yang patut diketahui juga, istilah kafir di Kristen juga ada. Tapi, istilah kafir ini cukup di internal agamanya, tidak dibawa-bawa ke ruang publik. Jadi saat menyangkut ruang publik, baiklah kita pakai warga negara saja," ujarnya.

Diberitakan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 di Banjar, Rabu-Jumat, 27 Februari-1 Maret 2019, mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya menyangkut status non-Muslim dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Peserta munas menilai, Pancasila sebagai dasar negara telah berhasil menyatukan rakyat Indonesia yang plural, baik etnis, suku, maupun agama. Di bawah payung Pancasila, seluruh warga negara yang berbeda-beda itu adalah setara.

Hal ini dinilai selaras dengan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah untuk mempersatukan penduduk Madinah yang juga berbeda-beda latar belakangnya.

Berangkat dari itu, peserta Munas NU memutuskan, penyebutan umat non-Muslim tidak dengan kata kafir.

"Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis," kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali  melalui siaran pers.

Para kiai pun menyepakati tidak menggunakan kata kafir untuk menyebut umat non-Muslim, melainkan menggunakan istilah muwathinun, yakni warga negara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/14154221/ini-kata-pgi-soal-keputusan-nu-tak-sebut-umat-non-muslim-kafir

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke