"Saya berharap kasus narkoba Andi Arief tak dipolitisasi sebagai bentuk serangan terhadap oposisi," ujar Karding melalui siaran pers, Senin (4/3/2019).
Karding yakin kasus itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan aparat polisi secara profesional, bukan sebaliknya.
"Saya yakin polisi ini bekerja profesional berdasarkan bukti yang ada. Narkoba ini adalah musuh kita bersama, dan polisi memiliki tugas untuk menyelamatkan bangsa ini dari kasus narkoba," ujar Karding.
Ia pun berharap supaya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut dapat tabah dan kuat menjalani proses hukumannya.
"Betapa pun sebagai sesama kolega politikus, saya turut prihatin dengan apa yang telah menimpanya. Semoga ia diberi ketabahan," ujar Karding.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/04/21412231/tkn-jokowi-maruf-kasus-narkoba-andi-arief-jangan-dipolitisasi