Salin Artikel

KPU Diminta Cepat Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materi Pasal Cetak Surat Suara

Titi mendorong KPU segera merealisasikan janji mereka untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut. Sebab, ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh.

"KPU mestinya merespons ini dengan segera. Kalau KPU ingin menjadi pihak terkait, maka ya segera mengajukan diri," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/3/2019).

Menurut Titi, untuk menjadi pihak terkait, KPU harus lebih dulu memperjelas apa yang menjadi permohonan mereka karena posisinya sama dengan pemohon.

"Keduanya sama-sama berkepentintan terhadap konsitutusionalitas, terhadap norma yang diuji," ujar dia.

Meski demikian, Titi berpandangan, permohonan uji materi akan lebih kuat jika KPU yang menjadi pemohon.

Ia menilai, kecil kemungkinan opsi itu terwujud, apalagi sudah ada yang menjadi pihak pemohon dalam perkara ini.

Sebelumnya, pada Jumat (1/3/2019) lalu, KPU menyatakan bersedia menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut.

"Untuk memperkuat soal legal standing bisa saja KPU menjadi pihak terkaitnya," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Arief, dengan adanya pihak yang mengajukan uji materi, maka KPU tak perlu lagi menjadi pemohon uji materi.

Pemohon uji materi adalah dua orang mahasiswa yang berkuliah di Bogor.

Berdasar surat permohonan yang tercatat di MK, aturan yang diujimaterikan adalah Pasal 210 ayat (1), (2), (3), Pasal 344 ayat (2), dan Pasal 348 ayat (4).

Diberitakan sebelumnya, sebagian pemilih yang berpindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau yang tercatat di Daftat Pemilih Tambahan (DPTb) terancam tak bisa gunakan hak pilihnya karena jumlahnya sangat besar.

KPU mencatat, jumlah pemilih yang pindah TPS mencapai 275.923 pemilih.

Jumlah ini, di beberapa TPS, ternyata melebihi jumlah ketersediaan surat suara cadangan yang hanya dialokasikan sebesar 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.

Angka 275.923 pemilih masih mungkin bertambah karena KPU terus melakukan penyisiran potensi pemilih yang berpindah TPS hingga 17 Maret 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/04/12044011/kpu-diminta-cepat-ajukan-diri-jadi-pihak-terkait-dalam-uji-materi-pasal

Terkini Lainnya

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke