Salin Artikel

Atasi Masalah Surat Suara, Denny Indrayana Tawarkan Solusi "Three In One"

Hal ini disampaikannya menanggapi polemik potensi kekurangan surat suara untuk pemilih tambahan. Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencari alternatif solusi yang sesuai dengan UU.

"Solusi yang tepat bukan menerbitkan Perppu yang mengubah UU Pemilu. Karena pemilu beririsan sangat tajam dengan politik. Apalagi UU Pemilu sangat berhubungan erat dengan kontestasi Pemilu 2019," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/2/2019).

Denny menilai, meski tindakan konstitusional presiden yang dijamin konstitusi, perppu dinilainya berpotensi menimbulkan komplikasi politik.

Perppu juga membutuhkan persetujuan DPR untuk berubah menjadi undang-undang.

"Meskipun perppu telah berlaku sejak diundangkan, namun karena pertimbangan politik, sangat mungkin ada penolakan di DPR, yang akan memicu krisis konstitusi atas penyelenggaraan pemilu," kata dia.

Menurut Denny, kalau diterima, perppu mungkin menjadi solusi.

Namun, jika ditolak DPR, maka dapat timbul komplikasi politik karena UU Pencabutan Perppu dapat mengatur soal segala akibat hukum dari pencabutan perppu tersebut yang mungkin berdampak pada keabsahan hasil pemilu.

Menurut Denny, solusi yang tepat adalah melakukan tiga alternatif lainnya secara bersamaan dan karenanya menjadi solusi “three in one”.

Maksudnya, KPU secara bersamaan perlu mendukung pengujian materi UU Pemilu ke MK, mempersiapkan Peraturan KPU, dan persiapan teknis di lapangan yang menjawab persoalan-persoalan dalam UU Pemilu.

"Contoh solusi teknis lapangan adalah, mempercepat perpindahan sisa kertas suara di antara TPS yang berdekatan, hal mana dapat diatur dalam Peraturan KPU, tentu dengan rumusan yang tidak bertentangan dengan undang-undang," ujar Denny.

Denny menilai, solusi “three in one” tersebut perlu dilakukan bersamaan karena waktu pemungutan suara yang sudah semakin dekat, dan perlu diantisipasi dengan berbagai kemungkinan.

Ia menilai, akan ideal jika putusan MK menjadi solusi seperti ketika menjelang Pemilu 2009 MK memutuskan KTP menjadi dasar untuk memilih.

Namun, karena waktu yang pendek, bisa jadi putusan MK belum keluar sebelum pemungutan suara pada 17 April 2019.

"Karena itu, sebagai langkah antisipasi, penerbitan Peraturan KPU dan solusi teknis lapangan, menjadi perlu untuk disiapkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/26/09351801/atasi-masalah-surat-suara-denny-indrayana-tawarkan-solusi-three-in-one

Terkini Lainnya

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke