Hasto beralasan pencalonan itu dilakukan oleh pengurus tingkat daerah sehingga tak bisa dipantau satu per satu oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Iya itu karena kecolongan. Kami kan tidak bisa memonitor satu per satu," kata Hasto kepada Kompas.com, Senin (25/2/2019).
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, ada dua caleg eks koruptor yang diusung partai berlambang banteng.
Mereka yakni Abner Reinal Jitmau (DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor 12). Hasto menegaskan DPP sudah meminta kedua caleg tersebut untuk mundur sebagai komitmen bahwa partainya tak mengusung yang pernah tersandung masalah korupsi.
"Kami sudah minta keduanya untuk mundur. Kebijakan DPP tegas tidak mengusung caleg eks koruptor," kata dia.
Hasto menegaskan bahwa PDI-P adalah partai yang konsisten terhadap komitmen anti korupsi.
Hal ini ditunjukkan dengan langkah PDI-P memberi sanksi tegas bagi kader yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami satu-satunya partai yang langsung memberi sanksi pemecatan seketika kepada kader yang tersandung kasus korupsi," kata Hasto.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/25/16413801/kecolongan-pdi-p-minta-2-caleg-eks-koruptor-mengundurkan-diri