Salin Artikel

BPN Minta KPU Beri Mandat ke Moderator Peringatkan Paslon yang Langgar Aturan Debat

"Kita meminta agar paling tidak moderator memberikan peringatan kalau debat sudah di luar konteks atau sudah di luar etika yang terbangun dan tata tertib yang dituangkan," kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Hal itu menyusul pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, yang diduga menyerang pribadi Prabowo. Pada debat kedua pilpres, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo.

Ferry menilai, dugaan serangan pribadi tersebut telah menunjukkan bahwa Jokowi tidak beretika dan melanggar tata tertib yang dituangkan Komisi KPU.

"Saya kira jelas ya tidak boleh menyerang dan sebagainya, itu sangat jelas. Harus ada sanksi karena Jokowi melanggar aturan KPU," ungkapnya kemudian.

Menurutnya, pernyataan Jokowi berkonotasi negatif dan seolah-olah ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa dirinya mengetahui segala hal tentang Prabowo.

Fery pun meminta KPU untuk segera mengusulkan sanksi terhadap Jokowi jika hal tersebut terbukti melanggar PKPU.

Baginya, larangan perlu diikuti oleh sanksi, jika tidak, untuk apa dibentuk larangan atau aturan dalam Pemilu 2019.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/19/09543951/bpn-minta-kpu-beri-mandat-ke-moderator-peringatkan-paslon-yang-langgar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke