Salin Artikel

KPK Lapor Kekurangan Penyidik dan Jaksa Penuntut Kepada DPR

Hal itu disebabkan minimnya penyidik dan jaksa penuntut yang lolos proses seleksi KPK dan tidak sebanding dengan jumlah tenaga yang dibutuhkan.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2018).

Pahala mencontohkan, mereka membutuhkan 60 penyidik di tahun 2018. Setelah melewati serangkaian proses seleksi oleh tim independen, hanya 14 penyidik yang lolos.

"Selama 2018, kami bersurat ke Kapolri untuk minta 60 tambahan tenaga penyidik. Lantas dikirimkan semua dan proses di KPK harus melalui assesment, melalui konsultan independen yang kita tunjuk," kata Pahala.

"Dari situ dinyatakan dapat disarankan hanya 14 orang. Jadi 14 itu kita angkat sebagai penyidik maupun korwil di KPK," sambungnya.

Setelah itu, KPK masih membutuhkan penyidik. Oleh karena itu, mereka kembali meminta penyidik kepada pihak kepolisian di bulan Desember 2018.

Namun, kata Pahala, proses kualifikasi KPK akan menjadi salah satu penentu jumlah penyidik yang akan didapatkan lembaga antisrasuah tersebut.

"Sekali lagi itu tergantung berapa dari polisi kasih dan berapa yang lulus dari konsultan independen yang kita tunjuk," jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi terkait permintaan jaksa penuntut. Pada tahun 2018, KPK meminta sebanyak 50 jaksa penuntut kepada pihak kejaksaan.

Namun, setelah proses seleksi, hanya 2 orang yang berhasil lolos.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan standar yang dimiliki KPK terhadap dua posisi itu memang tinggi dan tidak dapat diturunkan.

Untuk mengatasi itu, Saut mengatakan salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah meningkatkan frekuensi perekrutan.

"Jadi lebih banyak kita melakukan rekrutnya. Atau kemudian nanti ada beberapa ide kita bicara track record. Nanti kita lihat lah seperti apa terobosannya," ungkap Saut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/28/23321161/kpk-lapor-kekurangan-penyidik-dan-jaksa-penuntut-kepada-dpr

Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke