Proses ini untuk memastikan panelis memenuhi syarat yang ditetapkan KPU.
"Jadi nama-nama panelis sudah kita susun, hanya sedang kita melakukan tracking untuk memastikan panelis tersebut memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Komisioner Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Wahyu menjelaskan, penelusuran rekam jejak dilakukan melalui berbagai platform. Mulai dari pemberitaan, media sosial, hingga platform lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Harus dipastikan bahwa panelis memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan KPU. Tak hanya kompeten, panelis juga diwajibkan untuk netral atau tak memihak salah satu pasangan calon.
"Syarat-syarat menjadi panelis itu selain dia pakar di bidangnya, kompeten di bidangnya, punya integritas, panelis itu harus netral dan tidak terkait dengan paslon ataupun tim kampanye," kata Wahyu.
Rencananya, nama-nama panelis debat akan diumumkan Rabu (30/1/2019).
Ada 8 nama calon panelis yang sudah dikantongi oleh KPU, yang seluruhnya berasal dari kalangan akademisi dan aktivis.
Mereka di antaranya akademisi dan aktivis UI, ITB, IPB, Undip, Walhi, UGM, hingga Universitas Airlangga.
Tak seperti debat pertama yang melibatkan tim kampanye dalam perumusan nama panelis, KPU memutuskan untuk tidak lagi melibatkan kedua tim kampanye dalam menentukan panelis debat kedua pilpres. Nama-nama panelis seluruhnya diputuskan oleh KPU.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU diberi kewenangan penuh dalam menentukan panelis debat.
Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/28/18450681/kpu-telusuri-rekam-jejak-calon-panelis-debat-kedua