Salin Artikel

Polri: PT Pos Sepakat Tunda Kirimkan Tabloid Indonesia Barokah ke Alamat Tertuju

Pendistribusian juga ditahan untuk dikirimkan ke alamat tertuju yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Pihak Pos juga sepakat di-hold kepada alamat-alamat yang dituju,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Namun, kata Dedi, jika tabloid telah terlanjur didistribusikan ke masjid dan pondok pesantren, Polri mengimbau untuk tidak disebarluaskan ke masyarakat.

“Dari Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) sudah proaktif mengimbau pondok pesantren untuk tidak disebar luaskan, sambil menunggu rekomendasi dan analisa komprehensif dari Dewan Pers,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pencegahan dilakukan agar tabloid yang berpotensi mengganggu proses pemilu itu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Artinya semua di-hold dulu agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat karena itu nanti multiinterpretasi dari masyarakat tertentu,” kata Dedi.

“Jadi kita sudah ambil langkah-langkah progesif bekerja sama dengan PT Pos, pondok pesantren, dan takmir mesjid dan aparat setempat,” sambung Dedi.

Polisi, kata Dedi, menunggu analisis dari Dewan Pers. Apabila ada dugaan tindak pidana pemilu, kasus itu akan ditangani melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu 2019 yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas Pemilu.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Dewan Pers menargetkan menyelesaikan kajian soal Tabloid Indonesia Barokah dalam pekan ini.

Rekomendasi Dewan Pers ditunggu sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian RI.

“Dewan Pers kita minta minggu ini. Pak Stanly (Yosep Stanley Adi Prasetyo) minta tim pengkaji Dewan Pers akan memeriksa apa ada pelanggaran jurnalistik atau ada pidananya. Kalau pelangggaran jurnalistik, Dewan Pers yang menangani, kalau tidak ada pelanggaran jurnalistik diserahkan ke Polri,” kata Dedi.

Polri, tutur Dedi, juga akan melakukan kajian dan analisis secara komprehensif terkait konten Tabloid Indonesia Barokah.

“Polri juga nanti ketika menerima (rekomendasi Dewan Pers) tidak langsung melakukan penyidikan, tapi penyelidikan dulu kita butuh kajian lebih dulu,” kata Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/28/16434371/polri-pt-pos-sepakat-tunda-kirimkan-tabloid-indonesia-barokah-ke-alamat

Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke