Salin Artikel

5 Kementerian yang Belum Pecat PNS Koruptor

Dari sejumlah lembaga negara, ada lima kementerian yang belum memecat pegawainya.

"Untuk instansi pusat, dari 98 PNS yang divonis bersalah karena korupsi, baru 49 orang yang diberhentikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (28/1/2019).

Beberapa kementerian yang tercatat belum memberhentikan sejumlah PNS yang melakukan korupsi, yaitu:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sembilan orang.

2. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sembilan orang.

3. Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) tiga orang

4. Kementerian Pertahanan tiga orang

5. Kementerian Pertanian tiga orang

Sedangkan, kementerian yang terbanyak memberhentikan PNS yang sudah terbukti korupsi adalah Kementerian Perhubungan sebanyak 17 orang dan Kementerian Agama 7 orang.

Menurut Febri, sikap kompromi terhadap koruptor dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, juga berisiko menambah kerugian keuangan negara karena penghasilan PNS tersebut masih harus dibayarkan negara.

Pemberhentian seluruh PNS yang terbukti korupsi ini seharusnya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018.

"KPK sangat menyayangkan rendahnya komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di pusat ataupun daerah untuk mematuhi perundangan yang berlaku tersebut," kata Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/28/10544771/5-kementerian-yang-belum-pecat-pns-koruptor

Terkini Lainnya

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke