Salin Artikel

80 Caleg PBB Deklarasi Dukung Prabowo-Sandiaga

"Kita berkumpul kembali di sini untuk membulatkan tekad dan niat caleg PBB untuk mendukung hasil ijtima ulama," kata Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban dalam sambutannya saat deklarasi akbar mendukung ijtima ulama, di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019) petang, seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, para caleg PBB harus memahami bahwa perjuangan ini tidaklah mudah. Oleh karenanya perlu bersatu untuk mendukung ijtima ulama, yakni mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

"Kekuatan caleg PBB dalam rangka mendukung ijtima ulama jangan pecah belah. Kalau kita terpecah, kekuatan kita melemah. Maka, wajar dan wajib hukumnya harus bersama dengan kekuatan Islam. Ini yang harus kita tekadkan," kata mantan Menteri Kehutanan ini.

Ka'ban mengaku, telah mengonsolidasikan dukungan ini kepada semua anggota Majelis Syuro PBB dan semua secara bulat sepakat untuk mendukung penuh Prabowo-Sandi.

"Kami secara tertulis telah menegaskan kepada DPP PBB untuk mengikuti dan melaksanakan keputusan ijtima ulama. Saya harap, keputusan Rakornas PBB yang berlangsung pada 27 Januari 2019 sesuai dengan keputusan majelis syuro," katanya.

Ia meyakini, 80 persen pengurus, baik di DPP, DPW dan DPC PBB sepakat untuk mengikuti ijtima ulama.

Ka'ban menambahkan, dewan dakwah yang merupakan tempat bernaung PBB mendukung hasil ijtima ulama.

"Oleh karenanya, PBB wajib hukumnya bersama kekuatan Islam untuk mendukung ijtima ulama," tegasnya.

Ia menegaskan, tidak ada perpecahan di tubuh Partai Bulan Bintang, meski secara pribadi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf.

"Perbedaan pandangan di PBB merupakan hal biasa. Kita hidup dari segala perbedaan yang ada selama ini," katanya

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/26/21302411/80-caleg-pbb-deklarasi-dukung-prabowo-sandiaga

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke