Salin Artikel

Yenny Wahid Tak Permasalahkan Indonesia Barokah Selama Tak Langgar Kaidah Jurnalistik

"Selama tidak melanggar asas jurnalisme, kalau saya patokannya asas jurnalisme. Kalau asas jurnalisme tidak dilanggar maka memang konsekuensi dari liberalisme informasi ya. Itu siapa saja bisa menerbitkan berita. Kaidah-kaidah news making-nya tetap dijaga," ujar Yenny saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Menurut dia, wajar jika dalam salah satu berita ada pasangan calon yang diunggulkan sebab narasumbernya berasal dari pasangan calon tertentu.

Yenny mengatakan, jika yang diwawancarai adalah pihak pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, maka akan memuji pasangan tersebut dan menjelekkan pasangan calon lainnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Demikian pula sebaliknya. Jika narasumber merupakan kubu pasangan calon nomor urut 02, maka akan memuji pasangan tersebut dan akan menjelekkan pasangan lainnya.

"Di luar itu semua, ya tergantung yang bicara. Kalau yang bicara lawan politiknya 01 ya otomatis akan menyudutkan 01. Kalau lawan politiknya 02 otomatis akan 02. Itu menurut saya sudah suatu hal yang jamak dalam momen politik seperti ini," ujar Yenny.

"Makanya harus dijaga adalah kaidah jurnalismenya. Tapi kalau itu sifatnya adalah opini tidak berdasarkan fakta itu baru hoaks, harus dibedakan," lanjut dia.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo -Sandiaga melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/25/20072841/yenny-wahid-tak-permasalahkan-indonesia-barokah-selama-tak-langgar-kaidah

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke