Pasalnya, tabloid tersebut memuat pemberitaan yang tendensius terhadap dirinya dan Prabowo Subianto serta ketidakjelasan siapa yang bertangung jawab.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum ya karena itu bagian dari kampanye hitam yang sudah kita sepakati sama-sama tidak dilakukan pada Pemilu 2019," kata Sandiaga di sela-sela kegiatanya di Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2019).
Sandiaga juga mengaku tersentak saat tahu terbitnya Tabloid Indonesia Barokah. Sandiaga juga khawatir tabloid tersebut memunculkan perpecahan di masyarakat.
"Ini buat saya khawatir, mari kita jangan saling menyalahkan. Kita harus introspeksi diri dan saling memperbaiki di 80 hari ke depan menjelang hari pemilihan dengan tidak saling menjatuhkan," ungkapnya kemudian.
Menurut dia, informasi maupun pemberitaan seperti tabloid tersebut juga sebenarnya sudah tidak diterima oleh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo -Sandiaga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco, isi pemberitaan Tabloid Indonesia Berkah berpotensi memecah belah masyarakat. Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/24/15370301/sandiaga-tabloid-indonesia-berkah-bagian-dari-kampanye-hitam