Pernyataan itu merujuk pada ucapan Prabowo yang merasa caleg eks koruptor dari Partai Gerindra punya catatan korupsi yang tidak seberapa.
Menurut Karding, pernyataan Prabowo itu bagian dari perilaku mengamini korupsi.
"Menurut saya, itu bagian dari mengamini perilaku korupsi. Itu meng-endorse korupsi," kata Karding usai debat pertama pilpres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
"Saya kira sangat bertentangan dengan prinsip antigratifikasi, prinsip integritas, bagaimana membangun aparat, birokrasi, sistem yang bersih dari korupsi," sambungnya.
Menurut Karding, seharusnya, ada komitmen serius dari petinggi partai dalam pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, mantan napi koruptor tak seharusnya dicalonkan.
Hukum juga tak mengenal besar kecilnya nominal dana yang dikorupsi. Sepanjang koruptor bersalah, maka ia harus dihukum.
Oleh karenanya, Karding menilai, pernyataan 'korupsinya tak seberapa' tidak seharusnya keluar dari seorang calon presiden.
"Itu nggak boleh pemimpin mengatakan seperti itu. Karena namanya hukum kita harus strict, kita harus tidak beri jalan," tandasnya.
Selain itu, Karding menambahkan, Prabowo juga tak konsisten. Sebab, di satu sisi ia menyebut akan mengupayakan pemberantasan korupsi, tetapi sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo menandatangani pencalonan calegnya yang punya catatan korupsi.
Dalam debat pertama pilpres, Jokowi bertanya mengenai komitmen pemberantasan korupsi Prabowo.
Jokowi mengatakan, menurut data ICW, Gerindra mengusung caleg eks koruptor paling banyak.
"Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga enggak seberapa," kata Prabowo.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/18/12222321/timses-jokowi-blunder-prabowo-mengamini-korupsi