Prabowo akan memberdayakan Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan bantuan pakar hukum.
"Kami perkuat dengan pakar hukum terbaik untuk sinkronisasi, penyelarasan sehingga Undang-Undang di pusat tidak bertabrakan dengan di daerah," ujar Prabowo di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019).
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menambahkan, pekerjan besar ini juga harus berada di bawah komando presiden. Kata dia, harmonisasi aturan ini untuk memberikan kepastian hukum untuk semua lapisan masyarakat.
"Ägar memberi keadilan bukan hanya untuk orang kaya tetapi juga seluruh lapisan masyarakat,"kata Sandiaga.
Dibantah Jokowi
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban Prabowo-Sandiaga.
Jokowi menyampaikan perbedaan pendapatnya dalam persoalan ini. Jokowi mengatakan fungsi BPHN dan lembaga lain akan diperkuat dengan lembaga Pusat Legislasi Nasional.
"Kita gabungkan Pusat Legislasi Nasional sehingga kontrol langsung oleh presiden satu pintu agar tidak tumpang tindih,"kata Jokowi.
Nantinya, peraturan daerah yang dibuat DPRD juga harus dikonsultasikan ke Pusat Legislasi Nasional ini. Hal ini untuk menjamin tidak ada aturan yang tumpang tindih.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/21011911/soal-aturan-tumpang-tindih-prabowo-sandi-gandeng-pakar-jokowi-maruf-bentuk