Salin Artikel

Bendahara TKN Siap Buka Data 2 Perkumpulan "Golfer" yang Sumbang Dana Kampanye

Hal itu disampaikan oleh Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Wahyu Sakti Trenggono, menanggapi dugaan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya upaya penyamaran sumber asli dana kampanye paslon tersebut.

Wahyu menjelaskan, pihaknya memiliki daftar nama penyumbang beserta bentuk-bentuk sumbangan yang diberikan.

"Sangat siap, enggak ada masalah. List-nya siapa saja yang nyumbang dan bentuknya apa, bisa, enggak masalah, (datanya) ada semua," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/1/2019).

Bahkan, ia mengajak ICW untuk duduk bersama sambil meneliti data-data terkait sumbangan dana kampanye tersebut.

"Enggak ada masalah kalau ICW bilang silakan diselidiki, bahasanya lucu, silakan diklarifikasi lah, mari sini duduk klarifikasi, nanti lihatin dokumen-dokumen itu apa," kata Wahyu.

Sebelumnya, ICW mempertanyakan siapa penyumbang atau dari mana asal dana dua perkumpulan Golfer yang sumbangannya mencapai 86 persen dari total dana kampanye.

Dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Jokowi-Ma'ruf kepada KPU per Januari 2019, terdapat sumbangan dari Perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19,7 miliar dan Golfer TRG sejumlah Rp 18,2 miliar. Total penerimaan LPSDK Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,9 miliar.

Wahyu menjelaskan, anggota dari kedua perkumpulan tersebut memang dipertemukan karena kegemaran bermain golf.

Anggota kelompok tersebut, kata dia, tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi dari berbagai pihak yang rutin bermain golf setiap minggu atau bulannya.

Wahyu memastikan bahwa sumbangan yang diberikan bukan berasal dari dana perusahaan terkait.

"Memang kenal karena main golf. Ada yang jadi kontraktor genset, bukan dari perusahaannya," ujar Wahyu.

Sementara itu, terkait nama kelompok yang diduga merupakan nama perusahaan yang dimilikinya, Wahyu mengatakan itu hanya sekadar nama yang dipilih.

ICW menduga TBIG merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sedangkan TRG merupakan PT Teknologi Riset Global Investama. Menurut ICW, Wahyu memiliki saham di dua perusahaan itu.

"Itu kan nama, kita sebut saja nama karena dari kalangan-kalangan itu, seperti ada kontraktor yang kami main golf bareng," kata dia.

"Kami bikin saja nama kelompok itu, kan enggak mungkin kita bikin kelompok A, kan susah. Tapi dalam KPU kan tidak harus menyebutkan kelompok itu harus badan hukum," lanjut Wahyu.

Selain itu, ICW juga menduga, sumbangan melalui kelompok tersebut bertujuan mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

Oleh karena itu, ICW merekomendasikan KPU dan Bawaslu menelusuri status Perkumpulan Golfer dan mengetahui status badan hukum perkumpulan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/18404971/bendahara-tkn-siap-buka-data-2-perkumpulan-golfer-yang-sumbang-dana-kampanye

Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke