Cawapres Sandiaga menuturkan, penerapan tersebut berlaku bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang digital.
Selain itu, tarif pajak nol persen yang berlaku selama dua tahun di awal usaha juga berlaku bagi UMKM yang sedang beralih ke dunia digital.
"Untuk UMKM yang bergerak di bidang teknologi digital dan UMKM yang bertransisi masuk dalam industri 4.0 kita akan memberikan tarif pajak nol persen," jelasnya dalam sebuah acara diskusi di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Insentif itu merupakan cara paslon ini mendorong munculnya UMKM berbasis digital. Selain membantu pengembangan usaha, Sandiaga berharap munculnya wajib pajak baru.
"Sehingga mereka akan terbantu di tahun pertama mereka beradaptasi teknologi digital ini dan diharapkan setelah 2 tahun usahanya berkembang, mereka bisa menjadi basis pembayar pajak yang baru," jelasnya.
Tarif setelah dua tahun, Sandiaga mengatakan, masih dalam tahap diskusi dan finalisasi.Begitu pula terkait sasaran tarif pajak nol persen tersebut yang masih dibicarakan lebih lanjut.
Terkait sasaran dari tarif pajak nol persen, kata Sandi, mereka juga akan memberlakukan hal itu kepada perusahaan. Namun, timnya masih menghitung dampak dari kebijakan tersebut.
"Korporasi secara keseluruhan tapi nanti akan kita lihat dampaknya lagi dihitung secara detail, supaya tidak ada misleading, nanti saat yang tepat akan dimunculkan dekat-dekat debat khusus di bidang ekonomi," terang dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/18483761/sandiaga-wacanakan-pajak-nol-persen-selama-2-tahun-untuk-umkm-digital