Salin Artikel

Elektabilitas Disebut Tak Aman, PKS Yakin Tembus Ambang Batas Parlemen dalam 3 Bulan

"Survei buat PKS berfungsi sebagai cermin dan cambuk. Cermin melihat adakah kerja kita yang dirasakan publik, sedangkan cambuknya mengingatkan kita untuk bekerja lebih efisien," kata Mardani ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2019).

Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA per Desember 2018 menunjukkan ada lima partai yang masih belum aman lolos ke DPR periode 2019-2024, yakni:

1. PKS: 3,3 persen

2. PPP: 3 persen

3. Nasdem: 2,8 persen

4. PAN: 1,8 persen

5. Perindo: 1,9 persen

Merujuk hasil survei tersebut, kata Mardani, angka 3,3 persen tidak buruk bagi PKS. Dia pun yakin elektabilitas PKS akan naik sebelum Pileg 2019.

"Ini bukan angka yang buruk dan PKS siap naikkan elektabilitas untuk 100 hari ke depan," tuturnya.

Dirinya yakin elektabilitas PKS akan melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen di Pemilu 2019. Sebab, di Pemilu 2009 dan 2014, PKS selalu di atas ambang batas parlemen di hasil akhir penghitungan suara.

Di Pemilu 2009, PKS memperoleh suara 7,88 persen (ambang batas 2,5 persen) dan di Pemilu 2014 mendapatkan 6,79 persen (ambang batas 3,5 persen).

"Dua hasil Pileg sebelumnya jelas bahwa PKS di atas survei. Tapi hasil survei untuk Pileg 2019 juga menjadi masukan buat kami agar bekerja lebih terarah lagi," ungkapya kemudian.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/13143181/elektabilitas-disebut-tak-aman-pks-yakin-tembus-ambang-batas-parlemen-dalam

Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke