Salin Artikel

Setara Institute: Tidak Ada Perbaikan Signifikan Soal Penegakan HAM

Kedelapan perkara itu, yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, tragedi Semanggi I dan II, peristiwa Wasior serta Wamena, Papua.

"Tidak ada perbaikan signifikan di dalam hal upaya pemerintah dalam menuntaskan masalah penegakan HAM," ujar Hendardi dalam acara peluncuran buku Catatan Hukum Akhir Tahun 2018 milik PDI Perjuangan di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Presiden Jokowi hanya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2005 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019. Menurut Hendardi, materi Perpres itu lebih mirip program kerja lembaga kajian, bukan rencana strategis pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

Selebihnya, pemerintah hanya menginisiasi ide rekonsiliasi tanpa dilaksanakan jalur yudisial. Tentu, ide tersebut menjadi kontroversi, terutama bagi keluarga pelanggaran HAM.

Ia pun berharap isu penuntasan kasus HAM masa lalu menjadi agenda politik Jokowi yang kini maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki mengatakan bahwa aktivis HAM saat ini cenderung fokus pada sebatas isu hak sipil politik. Khususnya isu pelanggaran HAM masa lalu.

Padahal, menurut Teten, pemenuhan hak asasi manusia berkaitan juga dengan pemenuhan atas kehidupan yang layak, mudahnya akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.

Mengenai hal itu sendiri, Hendardi menampiknya. Ia mengakui bahwa HAM bukan terbatas di hak sipil politik saja, melainkan juga hal-hal yang disebutkan Teten. Namun, persoalan kasus HAM masa lalu dinilai sebagai persoalan yang hingga saat ini belum selesai. Maka, harus didorong terus menerus.

"Saya kira kenapa kami menyoroti itu (kasus pelanggaran HAM), bukan terbatas pada bisang sipil dan politik saja. Di manapun di dunia ini, hak sipil politik itu menjadi perhatian utama. Karena di situ menyangkut hak warga negara dan pelanggaran HAM yang tergolong berat yang di Indonesia ini belum terselesaikan," ujar Hendardi.

"Jadi sebaiknya, pemerintah bukan membalas dengan mengatakan seolah-olah pembela HAM hanya mengurus hak sipil dan politik. Tapi sebaiknya menyelesaikan kasus-kasus HAM itu," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/20/20004001/setara-institute-tidak-ada-perbaikan-signifikan-soal-penegakan-ham

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke