Demokrat memberikan batas waktu bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.
"Polda Riau diharapkan menuntaskan proses hukum hingga ke tingkat yang menyuruh dan yang membantu melakukan, dalam waktu 14 hari," kata Hinca dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018) malam.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yang terkait dengan perusakan atribut tersebut. Namun, Demokrat belum puas dengan langkah itu.
Demokrat berpendapat, ada master mind di balik perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat ini.
Bahkan, hasil investigasi Demokrat menemukan bahwa perusakan atribut ini didalangi oleh institusi tertentu.
"Demokrat yakin ada institusi siluman yang jadi master mind, inisiator, dan pemberi perintah," kata dia.
Saat ditanya apa langkah Demokrat jika polisi belum menemukan dalang perusakan atribut ini dalam 14 hari, Hinca menjawab, "Nanti kita tunggu setelah 14 hari, ada pernyataan sikap lagi".
Hasil investigasi Demokrat ini berbeda dengan temuan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto.
Wiranto menyebut oknum Partai Demokrat dan PDI-P terlibat dalam perusakan atribut kampanye Demokrat.
Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Dalam konferensi pers tersebut Wiranto didampingi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Nah ternyata dari Pak Kapolri cepat sekali mengusut itu ternyata memang perbuatan oleh oknum-oknum tertentu, dari partai tertentu, baik partai PDI-P maupun Demokrat ada. Oknum itu sudah ditangkap," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, oknum tersebut bergerak atas inisiatif sendiri, sehingga bukan atas arahan pimpinan partai mereka.
Wiranto juga meminta pimpinan partai politik menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.
Ia mengimbau para pimpinan partai politik yang bersangkutan tak membesar-besarkan kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/18/21464661/demokrat-beri-waktu-14-hari-kepada-polisi-ungkap-dalang-perusakan-atribut