Salin Artikel

Ketua DPR: Menteri yang Ditunjuk Presiden Bahas RUU Kerap Tak Hadir

Namun, ia menegaskan kecepatan pembahasan RUU tidak hanya bergantung pada DPR, tapi juga kesungguhan pemerintah.

Menurut Bambang, kerapkali para menteri yang sudah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembahasan suatu RUU tidak hadir.

"Kami tidak bisa apa-apa kalau menteri yang sudah ditunjuk Presiden untuk menyelesaikan RUU kerap tidak hadir," ujar Bambang saat berpidato dalam Rapat Paripurna, penutupan Masa Persidangan II, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Selain itu, lanjut Bambang, para menteri seringkali mengirimkan pejabat yang tidak berwenang mengambil keputusan dalam pembahasan RUU.

Kemudian dalam beberapa pembahasan RUU, pihak pemerintah belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Ia mencontohkan RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang sebanyak 13 kali masa persidangan.

"Dewan mengharapkan para menteri yang telah ditunjuk presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi permasalahan rakyat," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Selama Masa Persidangan II, DPR bersama pemerintah telah menyetujui empat RUU.

Keempat RUU tersebut adalah sebagai berikut:

1. RUU tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

2. RUU  tentang Pengesahan Perjanjian  antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi

3. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan

4. RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI  dan Pemerintah Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.

Dalam Rapat Paripurna itu juga ditetapkan perpanjangan masa pembahasan 11 RUU.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/21122741/ketua-dpr-menteri-yang-ditunjuk-presiden-bahas-ruu-kerap-tak-hadir

Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke