Salin Artikel

BNN Ungkap Penyeundupan 15.401 Butir Ekstasi

“Kita telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka menanggulangi supply narkoba yang masuk ke Indonesia terutama dari wilayah perbatasan baik perbatasan darat laut maupun udara,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Arman mengungkapkan, ekstasi tersebut berasal dari Belanda dan diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia. Barang haram itu masuk lewat Port Klang Malaysia ke Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Arman menjelaskan pil-pil itu dipress di kantong plastik menggunakan mesin vacuum, lalu ditempel ke badan kuriri yang kini telah menjadi tersangka menggunakan korset.

Tim BNN, kata Arman, mendapat informasi bahwa ada ribuan ekstasi diselundupkan oleh tiga orang. Ekstasi tersebut akan dibawa dari Tanjung Pinang ke Surabaya.

Para tersangka membawa ribuan ekstasi dengan menumpang Kapal Umsini. Pada Mingg (2/12/2018), Kapal Umsini bersandar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemudian tim BNN berkoordinasi dengan Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Tanjung Pinang untuk melakukan penindakan.

Petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka yakni SP, FM, dan AS beserta 11 bungkus ekstasi di Tanjung Priok. SP dan AS adalah yang membawa barang narkoba jenis ekstasi tersebut. Sementara FM adalah istri SP.

“Ternyata betul ada dua (tersangka SP dan AS) orang dicurigai yang akan membawa ekstasi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Surabaya,” tutur Arman.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan metode control delivery (CD) terhadap tersangka AS. AS diperintahkan oleh pengendalinya untuk meninggalkan tas berisi ekstasi di salah satu kamar sebuah hotel di bilangan Jalan Baratajaya, Surabaya.

“Kita melakukan penangkapan sekaligus penggeladahan di sana, lalu menangkap IWS. Jumlah tersangka empat orang,” tutur Arman.

Barang bukti yang disita yaitu lima bungkus ekstasi warna biru, enam bungkus ekstasi warna oranye. Jumlah total 20.000 butir, satu mesin vacuum merk Kris, satu mesin press plastik, serta plastik press.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman tersebut adalah hukuman mati. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/12571101/bnn-ungkap-penyeundupan-15401-butir-ekstasi

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke