"Presiden menyepakati adanya pembentukan dana perwalian untuk kebudayaan. Jadi itu seperti trust fund yang disediakan khusus untuk agenda kebudayaan," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Hilmar mengatakan, dana perwalian kebudayaan tersebut memudahkan stakeholder kebudayaan di Indonesia untuk mengakses anggaran pemerintah dalam melaksanakan agenda-agenda kebudayaan.
"Anggaran kebudayaan memang sangat ketat. Jadi kalau misalnya mereka bikin festival, kegiatan, dengan administrasi yang ada sekarang, itu jadi terasa terhambat sehingga memang perlu ada sesuatu mekanisme yang jauh lebih fleksibel. Nah, dana perwalian inilah dianggap solusinya," lanjut Hilmar.
Agenda kebudayaan yang dimaksud tetap harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Selain dua undang-undang itu yang salah satunya berbentuk film, ada juga yang lebih luas dari itu ya, antara lain pengembangan pengetahuan tradisional herbal, riset dan sebagainya. Platformnya sangat luas. Sebaiknya para ahli merumuskan programnya tahun ke tahun akan seperti apa," ujar Hilmar.
Namun, Hilmar belum mau menyebutkan berapa alokasi dana pada dana perwalian itu. Pasalnya, hal itu membutuhkan koordinasi lebih lanjut, baik di internal Kemendikbud, maupun dengan Kemendikbud.
Saat ditanya kapan dana perwalian kebudayaan tersebut akan dibuat, Hilmar mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, rencana itu akan mulai dilaksanakan 2019 mendatang.
Budayawan Goenawan Mohammad menambahkan, para budayawan mengusulkan dana perwalian tersebut sebesar Rp 5 triliun per tahunnya.
"Pak Jokowi mengatakan, iya dan dimulai tahun depan dengan Rp 5 triliun. Itu tahap pertamanya," ujar Goenawan.
Dengan dana perwalian ini, Goenawan yakin para budayawan akan semakin berkontribusi kepada pengembangan kebudayaan di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/11/20465351/jokowi-kucurkan-dana-untuk-kegiatan-budaya-rp-5-triliun-mulai-2019