Salin Artikel

Jokowi Kucurkan Dana untuk Kegiatan Budaya Rp 5 Triliun Mulai 2019

"Presiden menyepakati adanya pembentukan dana perwalian untuk kebudayaan. Jadi itu seperti trust fund yang disediakan khusus untuk agenda kebudayaan," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Hilmar mengatakan, dana perwalian kebudayaan tersebut memudahkan stakeholder kebudayaan di Indonesia untuk mengakses anggaran pemerintah dalam melaksanakan agenda-agenda kebudayaan.

"Anggaran kebudayaan memang sangat ketat. Jadi kalau misalnya mereka bikin festival, kegiatan, dengan administrasi yang ada sekarang, itu jadi terasa terhambat sehingga memang perlu ada sesuatu mekanisme yang jauh lebih fleksibel. Nah, dana perwalian inilah dianggap solusinya," lanjut Hilmar.

Agenda kebudayaan yang dimaksud tetap harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Selain dua undang-undang itu yang salah satunya berbentuk film, ada juga yang lebih luas dari itu ya, antara lain pengembangan pengetahuan tradisional herbal, riset dan sebagainya. Platformnya sangat luas. Sebaiknya para ahli merumuskan programnya tahun ke tahun akan seperti apa," ujar Hilmar.

Namun, Hilmar belum mau menyebutkan berapa alokasi dana pada dana perwalian itu. Pasalnya, hal itu membutuhkan koordinasi lebih lanjut, baik di internal Kemendikbud, maupun dengan Kemendikbud.

Saat ditanya kapan dana perwalian kebudayaan tersebut akan dibuat, Hilmar mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, rencana itu akan mulai dilaksanakan 2019 mendatang.

Budayawan Goenawan Mohammad menambahkan, para budayawan mengusulkan dana perwalian tersebut sebesar Rp 5 triliun per tahunnya.

"Pak Jokowi mengatakan, iya dan dimulai tahun depan dengan Rp 5 triliun. Itu tahap pertamanya," ujar Goenawan.

Dengan dana perwalian ini, Goenawan yakin para budayawan akan semakin berkontribusi kepada pengembangan kebudayaan di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/11/20465351/jokowi-kucurkan-dana-untuk-kegiatan-budaya-rp-5-triliun-mulai-2019

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke