Menurut Haris, baik calon presiden nomor 01 Joko Widodo maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto sama-sama memiliki catatan terkait isu HAM.
Situasi ini berbeda dengan masa Pilpres 2014 lalu di mana Jokowi menggunakan isu HAM sebagai materi dalam kampanyenya.
"HAM tidak akan jadi bahan dagangan keduanya. Mereka (Prabowo dan Jokowi) tidak akan menggunakan narasi besar HAM karena keduanya tidak ramah terhadap HAM," ujar Haris dalam sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Haris mengatakan, sebagai seorang calon presiden, Jokowi dan Prabowo sama-sama tak memiliki kapasitas soal isu perlindungan serta pemenuhan HAM.
Ia menilai, selama memerintah, Presiden Jokowi hanya memunculkan narasi soal HAM, namun tidak pernah melahirkan sebuah kebijakan.
Salah satunya mengenai janji penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
Seperti diketahui, salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.
Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Kendati demikian, penuntasan kedelapan kasus tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Sementara, Prabowo juga memiliki catatan soal kasus HAM. Prabowo diduga kuat terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998, dalam kapasitasnya sebagai Komandan Kopassus.
"Dua pasangan ini enggak punya kapasitas yang cukup terkait perlindungan dan pemenuhan HAM," kata Haris.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/10/23034841/haris-azhar-jokowi-dan-prabowo-tak-miliki-kapasitas-dalam-pemenuhan-ham