Salin Artikel

Kejaksaan Belum Terima Salinan Putusan Kasasi Buni Yani

“Soal eksekusi Buni Yani kita tunggu salinan keputusannya, sampai sekarang kami belum terima dari Mahkamah Agung (MA),” Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

Prasetyo mengatakan, salinan putusan Buni Yani dikirimkan MA ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dan PN Bandung akan meneruskannya ke kejaksaan negeri Bandung yang berwenang untuk mengeksekusi. 

“Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaporkan kepada saya salinan MA melalui pengadilan negeri Bandung belum diterima,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, jaksa penuntut umum harus membaca salinan putusan kasasi Buni Yani secara utuh terlebih dahulu.

“Jadi kita harus pasti betul lah bagaimana menyebutkan misalnya yang kita dengar ditolak permohonan kasasi yang diajukan Buni Yuni bagaimana bunyi putusannya harus kita lihat dari salinan putusannya biar enggak salah,” tutur Prasetyo.

Peninjuan kembali (PK) yang diajukan Buni Yani tak akan menangguhkan pelaksanaan eksekusi. 

“PK tidak menangguhkan pelaksanaan keputusan kecuali pidana mati,” tutur Prasetyo.

Sementara, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah mengatakan, salinan putusan kasasi masih dalam perjalanan. Menurut dia, salinan putusan kasasi tidak akan terlalu lama dan akan segera diterima PN Bandung.

“Ini kan perjalanan via pos biasanya manual,” kata Abdullah.

Dengan adanya putusan MA tersebut, Buni Yani tetap dinyatakan bersalah sesuai keputusan Pengadilan Negeri Bandung.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan penjara kepada Buni Yani pada Selasa (14/11/2017). Putusan ini dikuatkan di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung. 

Perbuatan Buni Yani dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/07/16322801/kejaksaan-belum-terima-salinan-putusan-kasasi-buni-yani

Terkini Lainnya

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke