Salin Artikel

PGRI: PP P3K Melukai Keadilan Guru Honorer

Ia menilai, peraturan pemerintah sebagai solusi masalah tenaga honorer itu justru melukai para guru honorer, khususnya yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Sebab, orang yang baru lulus kuliah dan belum menjadi guru honorer juga bisa ikut dalam rekrutmen P3K. Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat a PP P3K.

Dalam pasal itu disebutkan, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum masa pensiun.

"Artinya, semuanya mulai dari fresh graduate dari umur 20-59 tahun dijadikan sama-sama dalam satu plot. Itu tentunya melukai rasa keadilan para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun di situ," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kepada wartawan, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Karena kekurangan guru, kok seolah-olah mereka (guru honorer) tidak diperhitungkan," tambah Unifah.

PGRI berharap ada Peraturan Menpan-RB yang bisa mengatur secara khusus rekrutmen untuk guru honorer dan tenaga pendidikan honorer yang selama ini sudah mengabdi.

Di aturan Permenpan-Rb itu, ia menyarankan dibuat aturan khusus yang bisa memudahkan guru dan tenaga pendidikan honorer berubah status menjadi P3K.

Menurut dia, tak seharusnya guru honorer yang sudah mengabdi ikut rekrutmen bersama dengan yang baru lulus.

"Harusnya ditesnya sesama honorer itu, dan diberi penghargaan untuk yang lebih lama mengabdi, yang berdedikasi," ujar Unifah.

"Dan kita siap dilakukan sebagaimana ASN lain, dinilai kinerjanya, yang paling penting  temen-teman honorer yang telah sertifikasi guru itu bisa diakui sertifikasinya," tambah dia.

Unifah mengatakan, kritik dan masukan PGRI ini sudah disampaikan langsung ke Presiden Jokowi dalam pertemuan siang ini. Jokowi berjanji akan menindaklanjutinya.

"Beliau mengatakan sangat fokus pada penanganan SDM, dan akan dibicarakan khusus soal tanggapan kami. PGRI juga akan dilibatakan. Dengan demikian, beliau akan meminta kementerian terkait untuk bersama-sama PGRI menindaklanjuti usulan ini," ucap Unifah.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/05/15572131/pgri-pp-p3k-melukai-keadilan-guru-honorer

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

DPT Hong Kong dan Macau Dipertimbangkan Nyoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

DPT Hong Kong dan Macau Dipertimbangkan Nyoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

Nasional
Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Nasional
Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

Nasional
Timnas Anies-Muhaimin Pertanyakan Jadwal Debat Capres yang Belum Dirilis KPU

Timnas Anies-Muhaimin Pertanyakan Jadwal Debat Capres yang Belum Dirilis KPU

Nasional
Istana Sebut Pengajuan Cuti Menteri yang Jadi Capres-Cawapres Hanya Perlu Satu Kali ke Presiden

Istana Sebut Pengajuan Cuti Menteri yang Jadi Capres-Cawapres Hanya Perlu Satu Kali ke Presiden

Nasional
Presiden hingga Menteri Boleh Ikut Kampanye Pemilu 2024, Ini Aturannya

Presiden hingga Menteri Boleh Ikut Kampanye Pemilu 2024, Ini Aturannya

Nasional
Esensial dalam Penyediaan Gas Bumi Terintegrasi, PGN Fokus Jalankan Bisnis Keberkelanjutan

Esensial dalam Penyediaan Gas Bumi Terintegrasi, PGN Fokus Jalankan Bisnis Keberkelanjutan

Nasional
Muhaimin Sebut Pemerintah Banyak Rapat Ketimbang Kerja Terkait Kemiskinan

Muhaimin Sebut Pemerintah Banyak Rapat Ketimbang Kerja Terkait Kemiskinan

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Mulai Kampanye, Bagi-bagi Makan Siang dan Susu Gratis di Seluruh Indonesia

TKN Prabowo-Gibran Mulai Kampanye, Bagi-bagi Makan Siang dan Susu Gratis di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

Nasional
Bareskrim Benarkan Ada Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan Besok

Bareskrim Benarkan Ada Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan Besok

Nasional
Muhaimin Ungkap Syarat Jadi Cawapres Anies, jika Menang Harus Dilibatkan Putuskan Apa Pun

Muhaimin Ungkap Syarat Jadi Cawapres Anies, jika Menang Harus Dilibatkan Putuskan Apa Pun

Nasional
Setelah Kampanye di Merauke, Ganjar Ungkap Kemungkinan Lanjut ke NTT

Setelah Kampanye di Merauke, Ganjar Ungkap Kemungkinan Lanjut ke NTT

Nasional
Aspirasi Warga Tanah Merah untuk Anies, dari Biaya Sekolah Murah hingga Lapangan Kerja Tanpa 'Ordal'

Aspirasi Warga Tanah Merah untuk Anies, dari Biaya Sekolah Murah hingga Lapangan Kerja Tanpa "Ordal"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke