KOMPAS.com - Saat ini beredar modus penipuan melalui panggilan telepon yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Dilansir dari akun Twitter Ditjen Bea Cukai, @beacukaiRI, pihaknya mengunggah rekaman berupa modus penipuan melalui panggilan yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai.
Kepala Subdirekorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Deni Surjantoro menegaskan bahwa modus penipuan melalui telepon sudah sering terjadi.
"Sebenarnya modus-modusnya hampir sama. Selain lelang, juga modus barang yang ditahan, biasanya modus mengenai orang diwajibkan membayar sejumlah uang karena ada tagihan dan segala macam," ujar Deni saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/12/2018).
Menurut Deni, Ditjen Bea dan Cukai telah beberapa kali mendapat laporan mengenai modus-modus penipuan seperti ini.
Adapun beberapa laporan diterima melalui call center 1500225 dan pesan yang dikirimkan ke akun Twitter Bea dan Cukai.
Selain itu, Deni melanjutkan, jika ada laporan lain mengenai penipuan, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan jika ragu mengenai informasi yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai bisa menghubungi pihak yang bersangkutan.
"Kami ada contact center di 1500225, selain itu ada social media kami di Twitter @bravobeacukai atau @beacukaiRI, nanti kami pastikan informasi yang didapat itu benar atau tidaknya," ujar Deni.
Deni juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pemberitaan lelang, barang yang ditahan, transfer sejumlah uang yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/13512131/waspadai-penipuan-via-telepon-yang-mengatasnamakan-bea-dan-cukai