Salin Artikel

Sudirman Said: Baru Periode Ini, Penyidik KPK Disiram Air Keras Tanpa Ada Tindakan

Hal itu, menurut Sudirman, tidak hanya dilihat dari sisi jumlah pejabat publik yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyoroti kasus kekerasan yang dialami oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Pada April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lebih dari satu tahun berlalu, kasus Novel tak kunjung terungkap.

"Dan memang tanda-tandanya cukup menarik misalnya baru di periode ini seorang penyidik KPK disiram air keras tanpa ada tindakan," ujar Sudirman seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).

Selain itu, Sudirman juga menyinggung empat pimpinan lembaga tinggi negara di era Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

Catatan Kompas.com, setidaknya ada empat pimpinan lembaga tinggi negara yang berurusan dengan KPK, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar; mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman; mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Tiga di antaranya tengah menjalani hukuman sebagai terpidana. Sementara, Taufik Kurniawan berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Baru periode ini empat lembaga negara, kepalanya itu, masuk penjara," kata dia.

Sudirman menilai, memburuknya praktik korupsi saat ini terjadi karena ada kecenderungan melemahnya fungsi kontrol sosial.

Di sisi lain, ia juga melihat lemahnya sistem pengawasan oleh pemerintah.

"Jadi ini tanda-tanda bahwa sedang terjadi pelemahan. Check and balance dan mudah-mudahan ini bisa dijadikan PR bersama siapa pun nanti yang memerintah karena ini tanggung jawab negara," kata Sudirman.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/01/15010411/sudirman-said-baru-periode-ini-penyidik-kpk-disiram-air-keras-tanpa-ada

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke