Jika hasil pemeriksaan menunjukkan La Usman positif narkoba, PAN akan langsung memecat yang bersangkutan.
“Enggak usah nunggu inkracht (putusan pengadilan). Kami menunggu hasil pemeriksaan positif (narkoba), saya sudah minta untuk dipecat,” ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/11/2018).
PAN juga tak akan memberikan bantuan hukum untuk La Usman karena kasus yang menjeratnya dianggap tercela.
“Saya tidak anjurkan (bantuan hukum), tercela perbuatannya,” ujar Eddy.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Ketua DPRD Buton Selatan dari fraksi PAN, La Usman karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah cangklong atau alat bantu konsumsi narkoba bekas pakai.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah korek api gas dan ponsel milik tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/27/12101481/pan-langsung-pecat-ketua-dprd-buton-jika-ia-positif-narkoba