Salin Artikel

Kasus Bupati Mojokerto, KPK Panggil Tiga Tersangka Baru

Mereka yang dipanggil adalah Direktur CV Central Manunggal sekaligus mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan, penyedia jasa di PT Tower Bersama Group Nabiel Titawano, dan Direktur CV Sumajaya Citra Abadi Achmad Suhawi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Onggo Wijaya.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka baru itu diduga bersama Ockyanto dan Onggo Wijaya ikut berperan memberi hadiah atau janji kepada Mustofa terkait dengan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) 22 menara telekomunikasi.

Menurut KPK, setelah penyegelan terhadap sejumlah menara telekomunikasi dilakukan oleh pihak Pemkab Mojokerto melalui Satpol PP, KPK menemukan dugaan Mustofa meminta fee sebagai biaya perizinan sebesar Rp 200 juta untuk setiap menara.

"Diduga dalam beberapa kali pemberian selama bulan Juni 2015, penerimaan yang sudah terealisasi terhadap MKP adalah Rp 2,75 miliar," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Ada pun rinciannya, pemberian dari PT Tower Bersama Group telah diberikan sekitar Rp 2,75 miliar dan PT Protelindo diduga telah diberikan sebesar Rp 550 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/23/10351631/kasus-bupati-mojokerto-kpk-panggil-tiga-tersangka-baru

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke