"Angkatan Darat harus netral dan itu harus kita tunjukkan. Enggak harus ngomong, tapi praktiknya tahu-tahu enggak. Itu yang harus saya lakukan dengan serius," ujar Andika saat dijumpai di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Diketahui, Andika dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD, Kamis pagi. Ia menggantikan Jenderal Mulyono yang akan memasuki masa persiapan pensiun pada Januari 2019.
Andika melanjutkan, prinsip netralitas TNI merupakan amanah undang-undang. Presiden Joko Widodo dalam setiap kesempatan juga seringkali berpesan demikian. Ia pun yakin seluruh jajaran TNI, Angkatan Darat khususnya, sangat memedomani prinsip itu.
"Saya yakin prajurit TNI AD memahami kewajiban itu," ujar mantan Panglima Komando Strategis TNI AD tersebut.
Bagi Andika, penerapan prinsip netralitas TNI tidaklah sulit. Ia telah membuktikan hal itu di sepanjang kariernya di militer. Meskipun, ia mengakui bahwa tanggung jawab dalam menerapkan prinsip netralitas TNI akan semakin besar ketika ia menjabat KSAD.
"Sejak level bawah, saya sudah mencoba menerapkan itu. Saya akan pelajari dulu tugas saya, yang penting soal netralitas itu harus," ujar Andika.
Pengangkatan Andika tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 97 TNI Tahun 218 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Selain itu, berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 98 TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat dalam Perwira Tinggi TNI, Presiden Jokowi juga menaikkan pangkat Andika dari bintang tiga atau Letnan Jenderal menjadi bintang empat atau Jenderal TNI.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/22/14084041/ksad-angkatan-darat-harus-netral