Salin Artikel

Biaya Cetak Kartu Nikah Diminta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

Menurut dia, pemerintah harus memikirkan agar masyarakat tak mengeluarkan biaya tambahan untuk menebus kartu nikah.

"Kartu nikah itu kan bukan menggantikan surat nikah. Nah, berarti ada biaya lain untuk membuat identitas tambahan dan itu jangan sampai dibebankan ke masyarakat," kata pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/11/2018).

Menurut Miftahul, selama ini masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat tanda identitas baru. Maka dari itu, masyarakat tak boleh ditambah bebannya oleh keharusan membayar pencetakan kartu nikah

"Pemerintah harus berpikir, kalau mau inovasi, ya inovasi sekalian. Tetapi inovasi itu jangan sampai membebani masyarakat," tutur Lina.

Selain itu, dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini juga mencermati jika kartu nikah ke depanya akan mengganti surat nikah, maka Undang-Undang (UU) soal surat nikah harus diganti. Alhasil, pemerintah harus mengeluarkan biaya lagi guna memperbarui UU.

Di sisi lain, Lina menyarankan kepada pemerintah untuk mencetak kartu nikah dengan kualitas yang baik.

Pasalnya, buku nikah yang dibuat pemerintah rentan rusak, misalnya terkena air sehingga tulisan yang tertera di surat menjadi luntur.

Adapun Kemenag secara resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada 8 November 2018.

Kemenag menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada 2018. Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/15/14140771/biaya-cetak-kartu-nikah-diminta-jangan-dibebankan-ke-masyarakat

Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke