Salin Artikel

Ahli Sebut Gesekan Kampanye Lebih Besar di Lapangan daripada di Media Massa

Ade Armando menjadi ahli pemohon yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sidang gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Potensi gesekan kampanye di lapangan lebih besar dibandingkan kampanye di media massa," kata Ade saat menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Menurut dia, dengan masih lamanya masa kampanye di media massa, maka partai politik harus memusatkan perhatianya kampanye di lapangan. Kampanye tersebut dilakukan dengan ragam bentuk, seperti pemasangan spanduk, baliho, stiker, dan sebagainya. Alhasil, konflik antarpartai dan masyarakat rentan terjadi.

"Saling tumpang tindih. Ini sudah terjadi di beberapa daerah kan. Jadi sudah mulai ada tegangan meskipun konfliknya tidak sampai fisik," papar Ade.

Untuk itu, Ade menyarankan Bawaslu untuk mencabut Pasal 176 ayat (2) UU 7/2017. Pasal tersebut menjelasakan bahwa kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang.

"Kalau iklan di media massa kan tidak ada hadap-hadapan secara fisik. Tidak ada spanduk yang bertabrakan dengan spanduk lain. Pasti ada perebutan izin pemasangan spanduk di daerah pemilihan, kalau di media massa kan enggak ada masalah," tegasnya.

Ia menambahkan, Bawaslu dan KPU sejatinya tidak membedakan waktu masa kampanye calon legislatif dan presiden dengan kampanye di media massa. Lebih baik, dua sistem jenis kampanye disamakan dan dimulai sejak 23 September 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/15463571/ahli-sebut-gesekan-kampanye-lebih-besar-di-lapangan-daripada-di-media-massa

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke