Salin Artikel

Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi, Pemerintah Arab Saudi Dinilai Langgar Hukum Internasional

Perwakilan LBH Jakarta Oky Wiratama mengatakan, pelaporan tersebut didasarkan Pemerintah Arab Saudi yang melanggar Konvensi Wina tahun 1963 dan tidak adanya perubahan sistem hukum yang dapat melindungi pekerja migran Indonesia.  

"Pekerja migran itu bukan budak. Arab Saudi sejatinya menaati hukum internasional yakni Konvensi Wina tentang hubungan konsuler yang telah diratifikasi mereka," kata Oky di Jakarta, Sabtu (3/11/2018).

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Arab Saudi melanggar Konvensi Wina karena tidak adanya pemberitahuan eksekusi Tuti kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana.

"Wajib memberikan notifikasi terhadap WNI yang ditangkap, ditahan, atau dieksekusi. Jika tidak, maka melanggar dan hukum internasional harus dipatuhi," ujarnya. 

Di sisi lain, pemberian hukuman mati juga tidak layak bagi buruh migran.

Pasalnya, hal itu melanggar hak untuk hidup dan sudah diatur dalam Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik.

Sementara itu, Risca Dwi dari Lembaga Solidaritas Perempuan menyatakan, kasus eksekusi mati Tuti juga menunjukkan kebijakan negara yang memiskinkan hak perempuan.

Hal itu terjadi lantaran budaya patriarki di masyarakat sekitar maupun tempat kerja.

"Budaya tersebut melahirkan kekerasan dan pelanggaran hak sebagai pekerja," kata Risca. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/03/14392241/eksekusi-mati-tuti-tanpa-notifikasi-pemerintah-arab-saudi-dinilai-langgar

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke