Seusai diperiksa, Sri Mulyani tak banyak berkomentar.
"Ditanya mengenai penjelasan kejadian pada saat konferensi pers," kata Sri Mulyani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Saat ditanya penjelasan apa yang diberikan ke Bawaslu, Sri Mulyani meminta awak media menanyakan ke Bawaslu.
"Ya, ditanya ke Bawaslu saja," ujar Sri Mulyani sambil berjalan masuk ke mobil.
Setelahnya, mobil yang ditumpangi Sri Mulyani keluar meninggalkan gedung Bawaslu.
Sri Mulyani diperiksa oleh Ketua Bawaslu Abhan. Pemeriksaan berlangsung tertutup selama hampir dua jam.
Sri Mulyani sebelumnya tiba di kantor Bawaslu pukul 15.15 WIB, beriringan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga diperiksa atas dugaan kasus yang sama.
Namun, pemeriksaan Luhut hanya berlangsung satu jam.
Keduanya dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara. Tindakan Luhut dan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari dianggap bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Joko Widodo sebagai calon presiden nomor urut 01.
Pelapor menilai, tindakan Luhut dan Sri Mulyani melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
Salam satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat, Luhut dan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).
Pada mulanya, Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi, Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.
Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/02/17412521/sri-mulyani-irit-bicara-seusai-diperiksa-bawaslu