"Semua anggota masyarakat berhak untuk menyampaikan aspirasinya selama dilakukan dengan cara yang sesuai ketentuan," ujar Adita saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).
Mengenai tuntutan mereka agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil, Adita mengatakan ada mekanisme yang telah dibuat pemerintah.
Demi peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah merancang perekrutan CPNS berdasarkan merit system. Mekanisme itu pun sudah dilaksanakan dalam perekrutan CPNS 2018 yang saat ini masih dalam proses.
Adita mengakui ada salah satu syarat dalam perekrutan CPNS 2018 yang diprotes pengunjuk rasa, yakni batas umur pendaftaran CPNS di bawah 35 tahun.
"Sesuai prosedur yang berlaku, memang tidak semua tenaga honorer bisa menjadi PNS," ujar Adita.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang kepada guru honorer, yakni dengan mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Peraturan Pemerintah tentang P3K sendiri, saat ini tengah difinalisasi," ujar Adita.
Apabila guru honorer itu nantinya tidak lolos P3K, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengupayakan agar sisa tenaga honorer yang ada ditingkatkan upahnya.
Diberitakan, guru honorer yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana kecewa karena gagal bertemu Presiden Joko Widodo.
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, aksi unjuk rasa itu sudah dilakukan sejak Selasa (30/10/2018).
Ia mengklaim guru honorer yang ikut aksi mencapai 70.000 orang dari 34 provinsi. Namun, karena tak ada tanggapan Jokowi atau pihak Istana, akhirnya massa bermalam di sana.
"Kami rela tidur di depan Istana, bayar sewa bus jadi lebih mahal hanya karena ingin mendapat jawaban dari Jokowi," kata Titi kepada Kompas.com, Kamis (1/11/2018).
Setelah bermalam di seberang Istana, pada Rabu (31/10/2018) pagi, aksi kembali dilanjutkan. Akhirnya, perwakilan massa diterima oleh perwakilan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu sore.
Namun, menurut Titi, pihak KSP tak menjanjikan apapun terkait nasib para guru honorer. Permintaan agar para guru honorer bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi atau menteri terkait juga ditolak oleh pihak KSP.
"Kami menolak untuk melanjutkan mediasi dengan mereka karena percuma, tidak ada solusi. Mereka pun tidak tau bagaimana mempertemukan kami dengan Presiden," kata Titi.
Menurut Titi, pada dasarnya para guru honorer hanya menagih janji yang pernah disampaikan Jokowi. Pada Juli lalu, ia pernah bertemu Jokowi dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah. Saat itu, ia mengeluhkan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Titi juga menyampaikan surat dengan harapan para guru honorer bisa beraudiensi langsung dengan Kepala Negara. Menurut dia, saat itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer.
"Katanya 'Iya akan diselesaikan'. Kalau tidak ada janji, kita enggak akan nagih. Kalau dari awal bilang tidak bisa kan lebih enak," kata Titi.
Menurut Titi, kebijakan pemerintah saat ini tak sesuai dengan janji Jokowi. Sebab, guru honorer yang bisa mengikuti tes CPNS adalah mereka yang berusia di bawah 35 tahun. Padahal, banyak guru honorer yang sudah berusia di atas itu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/01/18172201/jokowi-ditagih-janji-oleh-guru-honorer-istana-beri-solusi-ini