"Handphone yang ditemukan ini masih baru. Dia (US) sudah ganti handphone sejak 24 Oktober kemarin. Mungkin ia jual ketika kasus ramai," kata Arief.
Kemudian, lanjut Arief, hasil dari jejak digital tersebut bisa menjadi bahan penelusuran penyidik dalam mengonstruksi hubugan US dengan HTI.
"Untuk melengkapi alat-alat bukti dan profil US," paparnya.
Tak hanya jejak digital pelaku, seperti diungkapkan Arief, penyidik masih mencari orang yang pertama kali mengunggah video pembakaran tersebut sehingga di viral media sosial.
Menurutnya, siapa pun yang memenuhi unsur pidana dan perbuatan melawan hukum dalam HSN tersebut akan dipidanakan.
"Kami masih dalami jejak digital juga siapa yang upload pertama kali," imbuhnya.
Di sisi lain, guna menerangkan ragam silang pendapat yang terjadi di masyarakat, Arief mengemukakan bahwa kepolisian akan menyampaikan informasi yang akurat dalam forum yang lebih tinggi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/26/14004991/kabareskrim-kami-masih-cari-jejak-digital-pelaku-dan-pengunggah-video