Hal itu terlihat dari maraknya kasus intoleransi dan pelanggaran hak atas kebebasan beragama, berkeyakinan serta beribadah.
"Perhatian terhadap kelompok minoritas masih sangat minim sekali," ujar Anam saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Anam mencontohkan, kasus warga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat yang mengalami penyerangan dan beberapa peristiwa serupa yang terjadi di sejumlah wilayah.
Upaya hukum yang dilakukan dalam setiap peristiwa intoleransi juga tidak pernah menyeret pelaku utamanya ke pengadilan.
Di sisi lain, muncul pula tindakan-tindakan persekusi yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan atau kelompok massa. Media sosial digunakan sebagai sarana untuk melakukan mobilisasi massa.
Selain itu Anam juga menyoroti lambatnya upaya pemerintah dalam memenuhi hak warga Ahmadiyah yang masih menjadi pengungsi di Lombok dan warga Syiah di Sidoarjo pasca peristiwa kekerasan yang mereka alami.
Padahal, kata Anam, Presiden Jokowi pernah berjanji untuk menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.
"Kami menganggap ini masih lambat karena kasusnya ini sudah bertahun-tahun, tidak diselesaikan dengan segera," kata Anam.
"Semakin lama bukan semakin baik, tapi semakin tidak jelas. Oleh karenanya memang harus diselesaikan dengan cepat dengan pendekatan yang lebih komprehensif," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/20/06144121/komnas-ham-perhatian-pemerintah-terhadap-kelompok-minoritas-masih-minim