Selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Berikut 10 fakta seputar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK hingga Senin (15/10/2018).
1. Penyelidikan satu tahun
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK telah menyelidiki kasus ini sejak satu tahun terakhir. KPK menunggu hingga terindentifikasi bahwa telah terjadi transaksi suap antara pengembang dan pejabat di Pemkab Bekasi.
2. Libatkan bupati dan tiga kepala dinas
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka.
Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
3. Segel ruang Dinas PUPR
KPK menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap penyelenggara negara di Bekasi.
Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo mengatakan, terdapat tiga ruang yang disegel KPK di lantai satu Kantor Dinas PUPR.
4. Bupati membantah
Beberapa jam setelah penangkapan sejumlah pejabat, Neneng Hasanah Yasin sempat mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 orang dan penyegelan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.
"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib, lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).
5. Bukti uang Rp 1,5 miliar dan 2 mobil
Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan uang 90.000 dollar Singapura dan uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta.
Kemudian, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat terjadi transaksi suap. Kedua kendaraan yang disita yakni Toyota Avanza dan Kijang Innova.
Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.
Sementara satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
7. Bupati ditangkap
KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Neneng tiba di Gedung KPK pada Senin malam pukul 11.30 WIB. Begitu sampai, Neneng langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
8. Billy Sindoro ditangkap
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ditangkap KPK setelah diumumkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK menangkap Billy di rumahnya pada Senin malam. Setelah tiba di Gedung KPK, Billy langsung menjalani pemeriksaan.
Majelis hakim menilai Billy terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal. Saat itu, kasus yang melibatkan Billy juga ditangani KPK.
10. Neneng kepala daerah ke-99 yang diproses KPK sejak 2004
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin merupakan kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004. Kasus yang melibatkan Neneng merupakan operasi tangkap tangan ke-23 pada 2018.
Sejak Januari hingga Oktober 2018, sebanyak 25 orang kepala daerah telah diproses secara hukum.
11. Sandi "Merlin" hingga "Tina Toon"
Dalam kasus suap ini, teridentifikasi penggunaan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/16/06295581/11-fakta-dugaan-suap-proyek-meikarta-yang-seret-bupati-bekasi