Salin Artikel

Pencarian Korban Berakhir Hari Ini, Masa Tanggap Darurat di Sulteng Diperpanjang 14 Hari

Sebelumnya, masa pencarian direncanakan berakhir pada Kamis (11/10/2018).

Namun, karena para warga masih meminta petugas untuk tetap mencari keluarga dan kerabat mereka yang belum ditemukan, pemerintah bersama tim SAR gabungan memutuskan untuk memperpanjang masa pencarian selama satu hari.

"Tanggal 12 (Oktober) masa evakuasi akan diakhiri secara resmi. Paginya masih ada proses pencarian, dilakukan oleh Basarnas, TNI, Polri melakukan pencarian," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).

Meski masa pencarian akan diakhiri, masih ada 680 orang yang dilaporkan hilang, dan diperkirakan 5.000 korban masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan dan lumpur akibat gempa dan tsunami di kawasan Petobo dan Balaroa.

Sutopo mengimbau warga untuk tidak melanjutkan proses pencarian karena kondisi jenazah yang ditemukan H+14 sudah rusak dan berpotensi menimbulkan penyakit.

"Jika masih ada warga yang mencari korban, kami imbau untuk tidak melakukan. Karena kondisi jenazah sudah rusak, berpotensi menimbulkan penyakit, seperti kolera, dan sebagainya," ujar Sutopo.

Setelah masa pencarian korban dihentikan, Basarnas akan menyerahkan tugas kepada Basarnas wilayah Kota Palu.

Jika mendapatkan laporan adanya korban yang ditemukan oleh masyarakat, mereka akan melakukan evakuasi.

Meski masa pencarian korban diakhiri, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Oktober hingga 26 Oktober 2018.

Sebelumnya, masa tanggap darurat direncanakan berakhir 12 Oktober 2018.

Namun, berdasar rapat koordinasi pemerintah provinsi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, masih diperlukan penanganan tanggap darurat pascabencana, sehingga dilakukan perpanjangan.

Masalah yang belum terselesaikan tersebut misalnya, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, perbaikan sarana dan prasaran, pembangunan huntara, hingga penanganan medis.

Selain itu, masih diperlukan pula perlindungan sosial hingga pembersihan puing bangunan.

Gempa bermagnitudo 7,4 SR yang terjadi Jumat (28/9/2018) pukul 17.02 WIB di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah mengakibatkan 2.073 orang meninggal dunia dan 10.679 orang luka berat.

Tercatat pula, 680 orang hilang yang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan akibat gempa dan tsunami.

Selain itu, dilaporkan juga 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.

BNPB juga mencatat, 67.310 rumah dan 662 sekolah rusak. Serta 22 fasilitas kesehatan dan 99 fasilitas peribadatan rusak berat.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/12/09335881/pencarian-korban-berakhir-hari-ini-masa-tanggap-darurat-di-sulteng

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke