Hal itu disampaikan Karding menanggapi harga BBM premium yang sempat direncanakan naik, namun akhirnya batal.
"Justru menurut saya itu artinya kejadian ini Pak Jokowi menggunakan kewenangannya, menggunakan keyakinannya bahwa seluruh kebijakan strategis yang bermuara pada Pak Jokowi itu beliau tidak telan mentah-mentah," kata Karding saat dihubungi, Kami (11/10/2018).
Ia mengatakan, hal itu justru menunjukan ketegasan Jokowi sebagai kepala negara yang tidak asal mengikuti saran bawahannya.
Karding mengatakan, sudah sepantasnya Jokowi mengkaji ulang setiap kebijakan yang akan diambil sehingga tak merugikan masyarakat.
Apalagi, lanjut Karding, kebijakan penetapan harga BBM sangat strategis sehingga harus diputuskan dengan penuh kehati-hatian.
"Ya, ini menurut saya harus kita hormati sebagai pintu terakhir kebijakan strategis, betul-betul diperhatikan, diteliti, dipelajari secara bersama oleh Presiden," kata dia.
"Presiden inilah yang enggak grusa-grusu, Presiden yang betul betul berhati-hati. Ini juga contoh bagi kita ke depan bahwa dalam menjadi pemimpin jangan tipis telinga, gampang terpengaruh apa lagi grusa-grusu," lanjut dia.
Pemerintah batal menaikan harga BBM bersubsidi pada Rabu (10/10/2018) sore. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Jokowi.
"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.
Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan.
"Kita masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi," kata Agung.
Padahal, sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis Premium mulai hari ini dari pukul 18.00 WIB.
PT Pertamina (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dex series serta biosolar non PSO yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB.
"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/10095041/timses-sebut-jokowi-tak-ragu-dalam-pembatalan-kenaikan-harga-premium