"Mengubah persepsi publik harus dari pemerintah, harus berani menjelaskan berdasarkan pendekatan yang lebih bersifat rasional, bahwa perkembangan negara-negara di dunia itu memperlihatkan kecenderungan penghapusan hukuman mati," ujar Usman di Historia Food & Bar, Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).
Selama ini, sebagian besar masyarakat Indonesia mendukung hukuman mati karena dipercaya dapat memberi efek jera dan menurunkan tingkat kejahatan.
Hal itu terbukti melalui survei yang dilakukan Indo Barometer tahun 2015, dengan hasil 84,1 persen mendukung hukuman mati dengan alasan tersebut, khususnya untuk kejahatan narkoba.
Selain itu, Usman juga menyebutkan soal survei Litbang Kompas pada tahun 2017. Survei tersebut menunjukkan 89,3 persen mendukung hukuman mati dengan alasan serupa terutama untuk kejahatan terorisme.
Padahal, menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam penelitian di tahun 1998 dan 2005, tidak menemukan bukti bahwa vonis hukuman mati akan menurunkan angka kejahatan.
Oleh karena persepsi inilah, Amnesty menduga sistem peradilan di Indonesia terpengaruhi. Akibatnya, masih banyak vonis hukuman mati yang dijatuhi pengadilan di Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu bukti-bukti ilmiah sebagai penunjang, untuk meyakinkan masyarakat bahwa itu adalah persepsi yang salah.
"Keyakinan persepsi publik bahwa kejahatan bisa menurunkan kejahatan, bisa ditunjukkan oleh pemimpin politik dengan memperlihatkan kajian, penelitian ilmiah, bahwa itu keyakinan yang salah," kata dia.
Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, selama 2017 hingga Oktober 2018, tidak ada eksekusi mati yang dilakukan.
Gelagat tersebut tidak diikuti dengan moratorium penjatuhan vonis hukuman mati oleh pengadilan.
Amnesty mencatat, terdapat 37 vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan pada periode Januari hingga Oktober 2018. Sementara sepanjang tahun 2017, terdapat 47 vonis hukuman mati yang diberikan oleh pengadilan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/04300041/amnesty-international-indonesia--tren-hukuman-mati-di-dunia-semakin-menurun