Salin Artikel

Moratorium Dipercaya Mudahkan Penyelamatan WNI dari Hukuman Mati di Luar Negeri

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, berdasarkan data terakhir yang dimilikinya, terdapat 188 WNI yang menghadapi vonis hukuman mati di luar negeri.

Usman meyakini, proses diplomasi untuk menyelamatkan WNI yang telah divonis akan lebih mudah dengan adanya legitimasi dari moratorium tersebut.

"Kalau Indonesia melakukan moratorium, maka diplomasi Indonesia jauh lebih memiliki dasar, legitimasi, di mata negara-negara yang sedang memproses hukum WNI dalam daftar terpidana mati," terang dia ujar Usmad di Historia Food & Bar, Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, akan mencegah adanya argumentasi yang saling menyalahkan antarnegara saat proses diplomasi.

Suatu negara dapat beragumen untuk tidak membebaskan WNI, karena warga negaranya telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

"Negara lain bisa saja mengatakan, kenapa Anda meminta kita untuk membebaskan warga negara Anda, tetapi Anda tidak membebaskan warga negara kami atau warga negara lain yang divonis mati di negara anda," jelas dia.

Selain itu, dampak positif lain adalah memberikan keterangan batin kepada 299 orang yang sedang menunggu untuk dieksekusi saat ini.

Terakhir, keputusan moratorium juga dipercaya dapat memperbaiki citra Indonesia di mata dunia. Saat ini, Indonesia termasuk negara dengan status retensionis atau mempertahankan hukuman mati.

Maka dari itu, bertepatan dengan Hari Anti-Hukuman Mati hari ini, Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah mendukung moratorium penggunaan hukuman mati dalam voting ke-7 Sidang Umum PBB, pada Desember mendatang.

Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, selama 2017 hingga Oktober 2018, tidak ada eksekusi mati yang dilakukan.

Gelagat positif tersebut sayangnya tidak diikuti dengan moratorium penjatuhan vonis hukuman mati oleh pengadilan.

Amnesty mencatat, terdapat 37 vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan pada periode Januari hingga Oktober 2018.

Sementara sepanjang tahun 2017, terdapat 47 vonis hukuman mati yang diberikan oleh pengadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/21482701/moratorium-dipercaya-mudahkan-penyelamatan-wni-dari-hukuman-mati-di-luar

Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke