Salin Artikel

Mendagri Sebut Tak Masalah Kampanye di Sekolah dan Pesantren, Ini Komentar Bawaslu

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hal itu dikatakan Rahmat mengomentari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tak mempermasalahkan jika kampanye terkait Pemilu Presiden 2019 dilakukan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

"Ya enggak boleh lah (kampanye di lembaga pendidikan) itu jelas. Yang berhak memperbolehkan atau tidak kan Undang-Undang, baca aja Undang-Undangnya, mungkin keselimpet kali, tolong ditanya lagi sama Pak Tjahjo," kata Rahmat di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).

Rahmat menilai, saat ini para pelajar telah canggih akan teknologi informasi. Sehingga, para pelajar dapat mencari informasi pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui media sosial.

"Kan ada media sosial, kan ada kampanye yang terbatas diundang teman-teman. Itu kalau berminat kan bisa datang, kalau tidak berminat melalui media sosial akan mencari informasi ada tempat-tempat spanduk, ada website bersangkutan," tutur Rahmat.

Bagja juga menuturkan, pada masa kampanye ini, baik capres maupun cawapres diperbolehkan untuk datang bersilahturahim ke lembaga pendidikan atau tempat ibadah.

"Mereka datang ke kampus untuk hadir sebagai pembicara atau memberikan kuliah umum boleh-boleh saja. Kalau ada capres atau cawapres yang juga hadir di pesantren untuk silaturahim kepada kiai juga boleh," tutur Rahmat.

Untuk diketahui, menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Mengacu pada aturan tersebut, Rahmat meminta, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden memperhatikan pemilihan kata atau saat mengunjungi lembaga pendidikan.

“Kalau mereka mengasih kuliah umum (misal) Pak Jokowi ‘kemajuan ekonomi sejak saya menjabat ini ini' boleh boleh saja asalkan tidak ada kata ‘jadi kita ini perlu lanjutkan’ nah itu masalah,” tutur Rahmat.

Sementara, jika capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengucapkan kata 'ganti' juga merupakan bentuk kampanye.

“Memberikan kuliah umum juga boleh sepanjang dia tidak bilang misalnya pak Sandi (Sandiaga Uno) sedang menjelaskan, ‘oleh sebab itu kami harus ganti’,” kata Rahmat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan jika kampanye terkait Pemilu Presiden 2019 dilakukan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Sebab para siswa, khususnya di jenjang Sekolah Menengat Atas (SMA), sudah memiliki hak untuk memilih.

"Enggak ada masalah, kan sekolah-sekolah, pondok pesantren, punya hak pilih, SMA kan punya hak pilih," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, menurut Tjahjo, kampanye di lembaga pendidikan juga menjadi salah satu bentuk sosialisasi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, sosialisasi pemilu harus dilakukan di semua kalangan masyarakat.

"Saya kira sosialisasi pemilu, kampanye pemilu, semua lini masyarakat kita harus didatangi," kata Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/21105521/mendagri-sebut-tak-masalah-kampanye-di-sekolah-dan-pesantren-ini-komentar

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke