Salin Artikel

Pemerintah Akan Bangun Hunian Sementara bagi Korban Bencana Sulteng

Pembangunan huntara ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan.

Meski demikian, hingga saat ini masih dilakukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Huntara belum dibangun, tapi nanti penyelesaiannya dalam dua bulan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (8/10/2018).

Pembangunan huntara dilakukan untuk memfasilitasi warga dalam hal kebutuhan tempat tinggal yang lebih layak. Sehingga, warga tak terlalu lama tinggal di tenda pengungsian.

"Kan kasihan kalau mereka masih menunggu di tenda-tenda pengungsian, panas, campur orang banyak," ujar Sutopo.

Ketika warga sudah bisa menempati huntara, pemerintah membangun hunian tetap (huntap) di area relokasi.

Relokasi dilakukan pada wilayah-wilayah yang berdasar analisis tak layak dijadikan area tempat tinggal, lantaran dilalui jalur gempa sehingga wilayah tersebut berpotensi rusak parah jika gempa terjadi kembali.

Proses pembangunan huntap akan memakan waktu yang lebih lama ketimbang huntara, yaitu sekitar dua tahun.

Saat ini, pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk pelaksanaan pembangunannya.

Kepala BNPB Laksamana Muda TNI (Purn) Willem Rampangile mengatakan, Kementerian PUPR sedang dalam proses membuat desain untuk relokasi di wilayah Kota Palu.

Nantinya, pemerintah daerah setempat yang akan mencari lahan bakal relokasi.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018) mengakibatkan 1.948 orang meninggal dunia.

BNPB juga mencatat, ada 835 orang hilang dan 10.679 orang luka berat. Tercatat pula 74.444 warga mengungsi di 147 titik.

Selain itu, dilaporkan 65.733 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Ditambah lagi, terdapat 7 fasilitas kesehatan rusak berat, terdiri dari 1 rumah sakit dan 6 puskesmas.

.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/09/09503391/pemerintah-akan-bangun-hunian-sementara-bagi-korban-bencana-sulteng

Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke