Salin Artikel

4 Politisi Ini Dilaporkan ke MKD karena Kebohongan Ratna Sarumpaet

Keempat politisi yang dilaporkan ke MKD sempat mempercayai dan menyebarkan kabar ihwal penganiayaan Ratna. Berikut para politisi yang dilaporkan ke MKD karena kebohongan Ratna:

Fadli Zon

Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini dilaporkan ke MKD oleh Sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi.

Di hari yang sama, Kamis (4/10/2018), Fadli juga dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik oleh Jaringan Advokat Penjaga NKRI.

Selain dianggap ikut menyebarkan hoaks, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga membuat pernyataan yang dinilai merendahkan martabat Kepolisian RI (Polri).

"Pada tanggal 2 Oktober kemarin, dia menyatakan percuma mereka membuat laporan polisi padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong," kata Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI. Sama seperti Fadli, Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwal penganiayaan Ratna.


Mardani Ali Sera

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI.

Mardani dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwa penganiayaan Ratna. Mardani kerap beberapa kali muncul sebagai tokoh penggerak gerakan #2019GantiPresiden bersama dengan Ratna Sarumpaet.


Rachel Maryam Sayidina

Rachel juga dilaporkan ihwal dugaan penyebaran hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Rachel diketahui menyebarkan kabar penganiayaan Ratna lewat akun twitter miliki politisi yang juga artis peran itu.

***
Perwakilan Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi Saor Siagian mengatakan, sebagai anggota DPR seharusnya mereka tidak gegabah dalam menyebarkan pengakuan Ratna tanpa adanya konfirmasi dari sumber lain.

Selain itu, sesuai mekanisme hukum, seseorang yang mengetahui adanya dugaan tindakan pidana penganiayaan dapat melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Kalau memang ada tindak pidana itu mestinya dilaporkan kepada polisi. Sekarang mereka sudah bertindak, bukan saja sebagai polisi tapi juga sebagai hakim, menghakimi," kata Saor.

Apalagi, lanjut Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, Indonesia tengah berduka dengan adanya bencana alam yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Selatan.

"Tapi kita malah dibenturkan oleh para wakil rakyat yang seharusnya bersama dengan pemerintah fokus ke sana membenahi Palu," ujar Sidik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Isu soal penganiayaan Ratna Sarumpaet tersebar sejak Selasa (2/10/2018). Kemudian hal itu dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.

Namun pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.

Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/05/09541821/4-politisi-ini-dilaporkan-ke-mkd-karena-kebohongan-ratna-sarumpaet

Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke