Salin Artikel

KPU Apresiasi Keputusan Dua Kubu Hentikan Kampanye di Sulteng

Hal itu dilakukan pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Kota Palu dan Donggala, Sulteng, Jumat (28/9/2018).

“Kita hormati mereka (peserta pemilu) sudah menunjukkan sikap terpuji, tidak berkampanye di daerah bencana, karena dihkawatirkan kampanye di daerah bencana akan mengurangi makna kemanusiaan itu sendiri,” tutur Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Wahyu menjelaskan, penghentian kampanye bisa dilakukan di daerah yang terkena bencana. Meskipun diketahui, tahapan masa kampanye telah ditetapkan KPU tiga hari pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 23 September 2019, hingga 13 April 2019.

Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2018, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dihentikan.

“Pendekatan yang digunakan oleh semua pihak adalah gotong-royong untuk yang terdampak bencana di sana (wilayah Sulawesi Tenggara) adalah pendekatan kemanusiaan, itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye,” ujar Wahyu.

Meski demikian, Wahyu menegaskan, KPU tidak bisa menghentikan kampanye Pemilu 2019.

“Kami jelaskan penghentian kampanye itu maknanya bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Karena tentu saja jadwal tahapan dan program itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan kampanye sudah diatur,” tutur Wahyu.

“Mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2018. Jadi tahapan ini tidak mungkin dihentikan, tapi khusus di daerah bencana menurut saya kita wajib apresiasi pandangan dari tokoh dan peserta pemilu agar daerah sana tidak dilakukan kampanye,” sambung Wahyu.

Sebelumnya, sejak gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Hingga Selasa (2/10/2018), tercatat 925 orang meninggal dunia, 99 orang hilang, serta 799 terluka.

Selain itu, ada 59.450 jiwa pengungsi yang tersebar di 109 titik di kota Palu. Sementara jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, datanya belum dapat disampaikan.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar kampanye pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif untuk sementara tidak dilakukan di Sulawesi Tengah.

"Saya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk sementara ini tidak ada kampanye dulu di Sulawesi Tengah," ujar Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (1/10/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/02/12344831/kpu-apresiasi-keputusan-dua-kubu-hentikan-kampanye-di-sulteng

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke