Salin Artikel

Mendagri: Mulai Hari Ini, Roda Pemerintahan di Sulteng Sudah Berjalan

"Mulai hari ini, roda pemerintahan di sana enggak bisa lagi dibilang lumpuh. Kalau kemarin, iya. Tapi hari ini, pemerintahan daerah sudah berjalan," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Menteri Tjahjo sudah menunjuk salah satu direktur jenderalnya sebagai perantara komunikasi di antara pejabat yang berwenang di pemerintah daerah terdampak gempa dengan Kemendagri. Ini demi memastikan roda pemerintahan di sana berjalan.

Sebanyak 50 personel IPDN dari Makassar serta Manado juga mulai melakukan pendampingan di beberapa sektor pelayanan publik di daerah terdampak bencana mulai Selasa ini.

"Jadi kalau ada pengaduan, pelayanan masyarakat atau apa pun, sudah tersedia. Meskipun saat ini konsentrasinya masih di penanganan dampak bencana, tapi apa pun, dalam konteks pemerintah daerah, tetap harus berjalan," ujar Tjahjo.

Informasi terkini yang diterima Tjahjo, akan didirikan tenda besar di depan rumah dinas gubernur Sulteng. Tenda itu digunakan sebagai posko pelayanan pemerintahan sementara.

"Minimal ada satu ruangan, di depan rumah gubernur akan ada tenda sehingga minimal kalau ada kebutuhan administrasi masyarakat yang diperlukan, sudah siap sedia," ujar Tjahjo.

Semenjak gempa bumi bermagnitudo 7,4 mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala dan disusul tsunami setinggi 3 meter, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Hingga Selasa (2/10/2018), tercatat 925 orang meninggal dunia, 99 orang hilang, serta 799 terluka.

Selain itu, ada 59.450 jiwa pengungsi yang tersebar di 109 titik di kota Palu. Sementara jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, datanya belum dapat disampaikan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/02/12272851/mendagri-mulai-hari-ini-roda-pemerintahan-di-sulteng-sudah-berjalan

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke